Hukuman Mati di Indonesia: Perlukah?


Baru-baru ini sempat heboh hukuman mati ala Indonesia, seperti yang dialami Sugeng dan Sumiarsih yang menjadi pelaku pembunuhan. Pokoknya, memang terasa banget peribahasa, ”sudah jatuh, tertimpa tangga pula” soalnya, setelah 20 tahun mendekam di dalam tahanan (yang tentunya memberikan siksaan batin karena ketidakpastian hidup), mereka berdua diputuskan untuk dihukum mati. Sadis,yah?
Nah, saya sendiri jadi kepikiran, lepas dari “bonus” 20 tahun di tahanan sebagai kasus khusus, apakah hukuman mati itu diperlukan di Indonesia?
Pertanyaan yang sulit dijawab memang,karena ada begitu banyak hal terkait yang harus dipertimbangkan seperti :
1.Posisi Indonesia sebagai Negara Beragama tentu saja seolah meneriakkan kata “tidak” karena hukuman mati artinya kita “melangkahi” Yang Maha Kuasa. Bagaimana mungkin di sebuah Negara yang menghormati agama yang mengajarkan kasih dan pengampunan bisa punya peraturan untuk mencabut nyawa orang?
2.Posisi Indonesia sebagai Negara full-kriminal meneriakkan kata “Ya” karena Hukuman Mati akan memberikan efek jera yang mana, para pelaku kejahatan akan merasa ketakutan karena adanya hukuman keras bagi mereka.
Nah, bagi saya sendiri, walaupun rasa benci saya pada para pengedar narkoba dan pembunuh sangatlah besar, saya tetap ngga setuju dengan Hukuman Mati karena hukuman mati bukanlah solusi terbaik untuk tindak kriminal di Indonesia.
Alasannya adalah, karena kondisi hukum Indonesia yang parah, sehingga bisa saja terjadi ketimpangan dalam pemberian hukuman karena adanya tindak suap. Kalo begitu jadinya, lebih baik ngga usah saja soalnya nanti ujung-ujungnya rakyat kecil yang punya kesalahan yang sama dengan para bos-bos malah dihukum mati sementara para bos-bos hanya dihukum sementara lalu kemudian bebas berkeliaran.
Makanya, daripada mengambil tindakan instan untuk mengambil alih pekerjaan “Yang Maha Kuasa”, lebih baik Negara kita memikirkan bagaimana membentuk aparat hukum yang bersih (ini ni yang susah) dan profesional karena, kalo aparat hukum kita sudah benar, dijamin narkoba bakal susah masuk Indonesia, apalagi para teroris,hehehe…
Akhir kata, walaupun saya ngga setuju dengan hukuman mati, kayaknya pemerintah bakal tetap menghukum mati Sugeng dan Sumiarsih jadi, kalopun itu harus terjadi, pemerintah punya tugas untuk menyamaratakan hukuman dalam arti, jangan sampai hanya pihak tertentu saja yang dihukum sementara pihak dengan kesalahan yang lebih besar hanya mendekam dalam penjara.Mm…Kalo Sugeng yang membunuh beberapa orang saja dihukum mati, menurut kalian, bagaimana seharusnya nasib Amrozi cs?

Posting Lebih Baru Posting Lama

12 Responses to “Hukuman Mati di Indonesia: Perlukah?”

Anonim mengatakan...

kacian om klo dibunuh... mending disuruh mbersihin lumpur lapindo...wekekek... btw postingan kita sama... siip

Anonim mengatakan...

hukum mati? waa.. semua orang pada membahas hukum mati yah :D kalo menurut ku yah sis.. ada hukuman mati aja pembunuh masi meraja lela dimana-mana... kalo gak ada hukum mati.. apa jadinya yah?

lagipula menurutku mereka terlalu kejam untuk dikasi istilah peribahasa "sudah jatuh, tertimpa tangga".. saat mereka membunuh orang.. apa mereka berpikir gitu, cara mereka mandang nyawa orang kayak nyawa semut.. gimana nasib keluarga yang ditinggalkan? belum lagi kalo si perwira yang dibunuh mereka punya anak-anak..

lgpula.. negara beragama lain mempraktekkan hukum mati ini juga kan.. contohnya Arab Saudi.. negara Islam terbesar di dunia.. apakah lantas mereka disebut negara tidak beragama karena menghukum mati manusia? :)

Toni Blog mengatakan...

aku no comment deh kalo urusan politik sama hukum soal pendidikan rendah gini apa2 buta :)

Anonim mengatakan...

Hukuman mati...tetap menentang keneradaan hukuman mati, menurut saya terlalu berat kalau tersangka dujatuhkan hukuman itu....kata lain ga dikasih pilihan untuk memperbaiki kesalahanya

Anonim mengatakan...

sebagian orang menganggap hukuman mati perlu utk shock therapy bagi para kriminil. sebagian lagi bilang bertentangan dg HAM. bukankah setiap manusia berhak hidup dan cuma Tuhan yg punya kuasa mencabut nyawanya?

dilema memang

aku sendiri bukan pendukung hukuman mati. lebih setuju jika terpidana dihukum seumur hidup tanpa kemungkinan parole (bebas bersyarat)

Ivana mengatakan...

masenchipz:om?saya cewek lo,hehehe
jane: tapi, kalo kita ingin membunuh mereka, apa bedanya kita dengan mereka?
tony:saya terima alasannya...hehehe
blogadi:mmm...?
indo:yup...setujuuuu!!
nita:ya,boleh juga kalo hukumannya kayak gitu...

Anonim mengatakan...

Banyak yang bilang, yang ketangkap di sini itu cuma orang2 yang 'sial', gak pernah dapat biang2 'kakap'nya :)

Anonim mengatakan...

setuju sama jane. dan mestinya ada lagi yang jadi target penerima hukuman mati//
"orang-orang yang 'tega' nilep uang rakyat.."

kRucIaL mengatakan...

wah... klo aku setuju2 aj bwat hukuman mati. klo ditanya pantaskah kita mencabut nyawa orang lain? tanya balik apakah mereka juga pantas untuk mencabut nyawa orang yang mereka bunuh!.

cahpesisiran mengatakan...

"Makanya, daripada mengambil tindakan instan untuk mengambil alih pekerjaan “Yang Maha Kuasa”, lebih baik Negara kita memikirkan bagaimana membentuk aparat hukum yang bersih (ini ni yang susah) dan profesional karena, kalo aparat hukum kita sudah benar, dijamin narkoba bakal susah masuk Indonesia, apalagi para teroris,hehehe…"

Sepertinya dikau memberi PR yang berat bwt negara ini deh.. Lhah sekarang aja kejaksaan agung lagi kena kasus kayak gitu.. *hiks-hiks, sedih aku*

Anonim mengatakan...

sy sih setuju saja, biar pada kapok.

Ivana mengatakan...

erlybahsan:makanya, sayang kan kalo hanya rakyat kecil yang dihukum mati
taliguci:tapi, belum tentu yang ditargetkan itu bisa dihukum mati mengingat kondisi hukum kita yang parah
krucial:hehehe...apa ya kira-kira jawabannya?
pesisir kidul:harus berat dong. wong udah digaji rakyat jadi harus bekerja dong
zee:mm...